KESALAHAN
Pensyariatan Waktu Imsak
(Berhenti makan 10 atau 15 menit sebelum waktu shubuh)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ يَهِيدَنَّكُمُ السَّاطِعُ الْمُصْعِدُ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَعْتَرِضَ لَكُمُ الأَحْمَرُ
“Makan dan minumlah. Janganlah kalian menjadi takut oleh pancaran sinar (putih) yang menjulang. Makan dan minumlah sehingga tampak bagi kalian warna merah yang melintang.”
(HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Khuzaimah. Dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan shahih).
Maka hadits ini menjadi dalil bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum) adalah sejak terbit fajar shodiq –yaitu ketika adzan shubuh dikumandangkan- dan bukanlah 10 menit sebelum adzan shubuh. Inilah yang sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.
Dalam hadits Anas dari Zaid bin Tsabit bahwasanya beliau pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri untuk menunaikan shalat.
Kemudian Anas berkata, “Berapa lama jarak antara adzan Shubuh dan sahur kalian?”
Kemudian Zaid berkata, “Sekitar 50 ayat.”
(HR. Bukhari dan Muslim).
Lihatlah berapa lama jarak antara sahur dan adzan? Apakah satu jam?!
Jawabnya: Tidak terlalu lama, bahkan sangat dekat dengan waktu adzan shubuh yaitu sekitar membaca 50 ayat Al Qur’an (sekitar 10 atau 15 menit)
Kesimpulannya, Bahwa :
Waktu berhenti makan atau menahan makan dan minum untuk memulai Puasa adalah pada waktu adzan shubuh, bukan waktu imsak 10 atau 15 menit sebeluk adzan.
Pada waktu imsak ini, banyak masyarakat kita sudah memulai Puasa dan melarang untui makan dan minum karena sudah dianggapnya waktu puasa telah dimulai. Padahal tidak demikian. Karena waktu mulai menahan makan dan minum untuk puasa adalah ketika masuknya waktu adzan shakat shubuh.
Muslim.or.id
Dengan penambahan kesimpulan ...
No comments:
Post a Comment